Sebelum mengenal apa saja fungsi dari pemasangan signage, alangkah lebih baik jika mengetahui terlebih dahulu apa itu signage. Signage merupakan penggunaan lambang atau simbol yang digunakan untuk mengkomunikasikan sebuah informasi kepada kelompok audience tertentu. Signage memiliki beragam ukuran dan bentuk tergantung pada lokasi dan tujuan penggunaan. Umumnya signage digunakan untuk promosi atau sebagai papan informasi seperti : spanduk, billboard, mural, sampai yang paling sederhana seperti papan nama, marka jalan, dan papan informasi. Tentunya signage memiliki banyak sekali fungsi. Di antaranya adalah :
1. Interpretasi
Salah satu fungsi dari papan signage adalah sebagai papan interpretasi atau penjelasan mengenai objek tertentu. Salah satu contohnya papan diorama yang ada di musium, kebun binatang, galeri dan tempat lainnya.
2. Informasi layanan
Signage juga banyak ditemui sebagai papan informasi mengenai layanan tertentu berupa peta tempat, arah menuju lokasi atau intruksi. Umumnya signage jenis ini dipasang di tempat umum seperti tempat wisata, rumah sakit, kantor bahkan jalan.
3. Promosi
Fungsi lain dari signage yakni sebagai media promosi produk maupun layanan. Signage jenis ini biasa digunakan pada toko yang menyediakan layanan atau produk tertentu. Namun, banyak pula yang memasangnya di jalanan atau tempat lain yang mudah dijangkau agar audience tertarik dengan produk atau layanan yang ditawarkan.
4. Tanda
Signage juga berfungsi sebagai tanda. Contoh yang paling umum digunakan seperti tanda yang dipakai untuk nomor rumah atau tanda darurat di area perkantoran.
Nah, itu tadi beberapa fungsi dari signage yang paling banyak digunakan. Jika Anda ingin memasang signage, Anda dapat memesannya pada My Laser Fox. Perusaahan penyedia jasa advertising profesional yang ada di Surabaya. Segera konsultasikan signage yang Anda inginkan sekarang juga!